01.47
0
TABAYUN
(berorganisasi - bersyarikat)

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.Qs.3:104


Segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan  dan mencegah kemunkaran (keburukan).  Ayat tersebut dapat diartikan sebagai suatu golongan. Golongan  yang berarti kumpulan beberapa orang mestinya lebih dari satu. Yang mempunyai kegiatan atau aktivitas dalam kerangka mencapai tujuan yakni  menjadi orang yang muflihun.

edi narco
Apapun namanya segolongan, sekumpulan, perserikatan, forum,  aliran atau jalan, thariqat atau manhaj disebut organisasi. Dalam   proses mencapai suatu tujuan untuk menggerakan organisasi diperlukan suatu cara untuk mengatur jalannya  yang disebut manajemen. Fungsi dari manajemen diambil dari pendapat Geoge F. Terry antara lain adanya perencanaan (planning),  pengorganisasian
(organizing), Pengarahan (Actuating) dan pengawasan (Controling).
Sekedar merefress  teori  yang telah hafal didapat dari bangku sekolah, kuliah,  pengkaderan dan lain sebagainya. Bukankan  telah dihapal bak  anak kecil menyanyikan "sakitnya ku disini" sambil lenggak lenggok dengan tangan berkali-kali menunjuk ke dada, tapi tak mengetahui mudah-mudahan bukan itu. Bukan pula menggurui karena sebaik-baik guru tak nampak sebagai pengajar, dan itu pula sebaik-baik khotbah tak terasa memerintah.


Musyawarah Cabang Muhammadiyah merupakan perhelatan akbar pada tatanan organisasi pada grass root diatas pimpinan ranting. Terdapat dalam Anggaran Dasar Muhamamdiyah pada Pasal 27 dimana Musyawarah Cabang ialah permusyawaratan Muhammadiyah dalam Cabang, diselenggarakan oleh dan atas tanggung jawab Pimpinan Cabang. Anggota Musyawarah Cabang terdiri atas anggota Pimpinan Cabang,  Ketua Pimpinan Ranting,  Anggota Musyawarah Pimpinan Cabang Wakil Ranting,  Wakil Pimpinan Organisasi Otonom tingkat Cabang.  .

 di semua lini adalah laporan pertanggungjawaban kegiatan yang telah dilaksanakan, mengevaluasi, serta perencanaan periode berikutnya. Tak kalah pentingnya  adanya pemilihan pimpinan  dalam arti pengurus untuk masa  berikutnya. 
Pada Musyawarah Cabang Muhammadiyah dalam  Anggaran Rumah Tangga  BAB XII tentang  Laporan Pasal 38; berbunyi Pimpinan Muhammadiyah semua tingkat wajib membuat laporan perkembangan organisasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan serta kekayaan, disampaikan kepada Musyawarah Pimpinan, Musyawarah tingkat masing-masing, Tanwir, dan Muktamar.
Sidang komisi adalah sidang membuat, membahas perencanaan  Pimpinan Cabang Muhammmadiyah   berdasar pada draft yang telah dibuat  oleh Panitia (PCM) atas dasar Pimpinan di atasnya PD, PW,  dan Pimpinan Pusat.

Muscab Sia-sia atau mubadzir jika perhelatan akbar yang dipersiapkan  berhari-hari, dan pelaksanaan memakan waktu  dan biaya tidak sedikit. Pelaksanaannya diperlukan waktu lebih kurang 1 hari (ditempat ku).  Dengan bermacam acara  Pra Muscab adanya pawai ta'aruf, lomba-lomba dan sebagainya.    Hanya  bersifat  ceremonial lebih-lebih  sekedar formalitas suatu organasisai, astaghfirullah hal 'adziim. Tapi kenyataannya demikian, dapatlah dikemukakan sbb.: 

Laporan Pertanggungjawaban, sebagai inti dari musyawarah cabang adalah laporan kegiatan semasa kepemimpinan yang diembannya. Laporan  tertulis yang dibacakan oleh sang Ketua Umum hanya ada dari  bendahara atau disebut laporan keuangan.  Laporan  kegiatan ketua, sekretaris, majlis-majlis serta lembaga-lembaga yang ada di bawah kendali pimpinan cabang tak ada laporan.   Hal ini ada kemajuan mengingat laporan keuangan terinci tertulis dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Pesertapun serempak untuk menerima suatu pertanggungjawaban dari Ketua Umum, ketok palu  tok... tok ...tok-pun bergema seiring dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin. Bak suara tokek yang berulang-ulang dan tepuk tangan untuk mengusir burung-burung yang bertengger di atas pohon padi yang sedang menguning.

Sidang Komisi, merupakan perencanaan kegiatan untuk periode yang akan datang untuk dijalankan oleh kepemimpinan/kepengurusan yang baru. Peserta sidang komisi dibagi beberapa komisi (komite) dengan draft yang telah  disusun oleh Pimpinan Cabang atau mungkin Staring Comite  yang telah disesuaikan dengan perencanaan kebijakan dari pimpinan di atasnya (PD, PW dan PP). Ada perbaikan dan penambahan draft perencanaan yang disesuaikan dengan kondisi cabang atau ranting itu sendiri, bisa jadi  sebagai sarana demokrasi urun rempug, partisipasi  peserta sidang walau sama aja tidak akan dijalankan.

Pemilihan Anggota Formatur,  sebelum pemilihan anggota formatur untuk dapat menyusun kepemimpinan mulai dari ketua umum sampai yang duduk di majelis atau  lembaga. Panitia Muscab entah dari staring atau  organizing tidak diketahui.  Isi formulir kesediaan menjadi pemimpin/pengurus muhammadiyah periode tertentu ternyata formulir tersebut berkepala surat (cop) Pimpinan Cabang Muhammadiyah.  Disini jarang dikenal istilah SC (staring commite) ataupun OC (organizing commite) pokoknya panitialah dan yang terpenting jalan, itu ujar beberapa anggota pimpinan cabang.

Dalam pemilihan pimpinan dengan syarat  antara lain tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik,  bukan karyawan apalagi menduduki setingkat kepala pada amal usaha Muhammadiyah. 2 (dua) hal ini yang saya perhatikan, adapun syarat yang lain bersifat umum mengingat beberapa kendala organisasi sering kali berbenturan dengan  politik atau kepartaian akhirnya organisasi dijadikan  ajang kampanye tak sedikit terjadi konflik.  Yang kedua  seorang pimpinan cabang apalagi menjadi pengurus harian (ketua)  adalah seorang menduduki kepala, direktur dalam amal usaha Muhammadiyah juga akan menghambat dan sering juga berbenturan dengan kepentingan aum yang dikepalai. Ada lagi pimpinan dalam hal ini pengambil keputusan dalam suatu majlis atau lembaga bahkan  pucuk pimpinan dipegang oleh pegawai negeri. Sebagai contoh  Majlis Pendidikan Dasar dan Menengah (dikdasmen) dipercayakan kepada seorang guru negeri  yang ada di tempat saya  begitu, ternyata dua pijakan kaki yang satu di pimpinan cabang Muhyammadiyah dan satu kaki berpijak di sekolah yang bernaung di pemerintah atau yayasan lain. Apa jadinya nanti bila  suatu saat terjadi kegiatan atau kepentingan dengan  waktu yang sama, mestinya akan mendahulukan kepentingan  naungan mereka, akhirnya kepentingan Muhammadiyah dikesempingkan.
Demikian akhirnya pembentukan anggota formatur terpilih seorang ketua formatur merangkap sang ketua umum terpilih. Beberapa waktu kemudian tersusunlah  kepemimpinan baru masa periode 5 tahun yang akan datang.

Tanggung Jawab Pemimpin, Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا وَالْخَادِمُ رَاعٍ فِي مَالِ سَيِّدِهِ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Imam adalah pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas keluarganya. Seorang istri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut. Seorang pembantu adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan tanggung jawabnya tersebut.” [HR. Al-Bukhari no. 844 dan Muslim no. 1829]
Allah swt, melalui Rasulullah Muhammad saw  memberikan  penjelasan yang mudah dan gamblang, tak tersirat tak ada asap yang menghalangi pandangan ini pada hadits diatas. Apakah  yang menjadi pemimpin dari suatu organisasi yang besar  suatu  jabatan merupakan  suatu kebanggaan, prestise.  Bukan lagi menjadi rahasia, pemilihan  pengurus/pimpinan banyak yang didasari atas  kepentingan individu (perorangan), kelompok  seperti kepartaian, organisasi di luar muhammadiyah atau lebih sempit lagi familiar (kekeluarga).  Seseorang akan bangga bila mendapat jabatan  dalam suatu kelompok yang dinamakan organisasi untuk kepentingan usaha dia,  seorang akan berebut untuk menduduki ketua biar partai yang digeluti selama ini bisa masuk atau merekrut anggota muhammadiyah, ada lagi  sekelompok orang  akan bangga jika anggota keluarganya  banyak menduduki jabatan dalam suatu keluarga, bangga dengan keluarga (garis keturunan). Dari contoh keadaan yang di atas tadi akan mendapat balasan kekecewaan adanya, berapa orang telah terjerembab dalam anggapan  ataupun angan-angan yang ia rencanakan dan bekerja beribdah  bukan atas dasar lillahi ta'ala. Semestinya  pemilihan pimpinan dan terpilihnya menjadi pemimpin organisasi adalah suatu amanah. Dengan ikhlas  hanya mengharap ridlo Illahi untuk bisa menjalankan amar  ma’ruf nahi munkar.
Bukankah yang membuat rencana pada sidang komisi  dengan gagahnya point-point itu bisa dikerjakan untuk masa periode 5 tahun mendatang.  Benarkah kita melaksanakan apa  yang telah disepakati dalam sidang komisi  menjadi suatu pijakan untuk dilaksanakan ataukah sebagai  hiasan musyawarah cabang.
Apa yang dapat dipertanggungjawabkan kelak  pada musyawarah cabang di masa yang akan datang bila kita tidak melaksanakan kegiatan yang telah disyahkan dengan penuh kecapaian dan rasa tidak tahu akan ditanya pula pertanggungjawabannya kelak oleh Allah swt. Adalah suatu kelalaian ataupun kecelakaan apabila kesepakatan   kontrak  kerja dengan Allah bersamaan ucapakan dua kalimat syahadat menggaung menggema membut merinding bulu kuduk di Ruang Gedung acara Pelantikan Pimpinan Cabang.
Tak ada kata terlambat Allah swt maha ghofurur rohim, maaf dan taubat   mesti Allah aza wa jala akan menerima taubat hambaNya yang  menjalankan perintah Allah, kesempurnaan milik Allah swt. Semoga “Sang Surya tetap bersinar…. Syahadat dua melingkar… 


baca pula:



0 komentar:

Posting Komentar